Pontianak – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan dan fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada 6 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada peserta yang berhak menerimanya serta memberikan apresiasi kepada badan usaha yang aktif mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan monev ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di daerah, sekaligus meninjau langsung pelaksanaan layanan PLKK di lapangan. DJSN diwakili oleh Nikodemus Beriman Purba, Syamsul Hidayat, Hermansyah, Mahesa Paranadipa, dan Agus Taufiqurrohman, sementara Dewas BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Agung Nugroho, Yayat Syaiful, dan Aditya Warman. Dalam forum diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak dan perwakilan pemerintah daerah, DJSN menyoroti perlunya percepatan perluasan kepesertaan serta penguatan sistem perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya di sektor informal.
Hermansyah menyebut, masih banyak tantangan di lapangan yang menggambarkan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) masih menjadi fenomena “gunung es” di Indonesia. “Banyak kasus yang tidak terlaporkan. Ini berarti masih ada pekerja yang kehilangan haknya atas perlindungan. Data kasus PAK harus menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penegakan standar keselamatan kerja,” ujarnya. Dewas BPJS Ketenagakerjaan menambahkan bahwa digitalisasi sistem, seperti e-PLKK dan e-Claim, menjadi langkah penting untuk mempercepat proses klaim dan meningkatkan efisiensi layanan bagi pekerja yang terdampak.
Melalui kegiatan ini, DJSN dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas cakupan kepesertaan, memperkuat layanan PLKK, serta membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan. Hasil monev di Kalimantan Barat ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
#DJSN #BPJSKetenagakerjaan #Jamsostek #PerlindunganPekerja #KalimantanBarat


.png)