DJSN dan Dewas BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Perumusan Kebijakan JKN

DJSN dan Dewas BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Perumusan Kebijakan JKN

Jakarta, 22 September 2025 – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Syamsul Hidayat, Nikodemus, dan Hermansyah berkolaborasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dalam kegiatan Koordinasi Pengawasan (progress dan tindak lanjut SNP Dewas). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/9) di Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan tindak lanjut hasil pengawasan berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan strategis jaminan sosial. Melalui forum ini, kedua lembaga membahas sejumlah langkah kolaboratif untuk penguatan tata kelola program.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Dewas BPJS Kesehatan akan menyampaikan hasil SNP dan isu strategis secara berkala kepada DJSN sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Selain itu, indikator tindak lanjut SNP oleh Direksi diharapkan dapat memiliki bobot yang lebih representatif dalam target capaian kinerja BPJS Kesehatan. Kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara bersama pada periode Oktober–November 2025 serta memperkuat sinergi dalam proses pembahasan dan penyusunan kebijakan strategis di bidang jaminan kesehatan.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen DJSN dan Dewas BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan manfaat Program JKN semakin optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.