DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Kesiapan Implementasi RME RS Citra Arrafiq Depok

DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Kesiapan Implementasi RME RS Citra Arrafiq Depok

Jakarta - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, mengunjungi RS Citra Ar Rafiq Depok guna meninjau implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) untuk klaim jaminan kesehatan nasional (JKN).

Kunjungan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesiapan fasilitas kesehatan dalam mengimplementasikan rekam medis elektronik (RME) guna mendukung proses klaim JKN yang lebih efisien dan transparan. RS Citra Ar Rafiq Depok ini menjadi salah satu dari 8 rumah sakit ujicoba RME yang diintegrasikan dengan jaminan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Muttaqien menyampaikan, "kami ingin melihat bagaimana sejarahnya, implementasinya, capaian dan hambatan dalam pelaksanaan RME ini.

"Kami sebagai DJSN selaku pembuat kebijakan jaminan sosial, membayangkan bagaimana RME ini dapat digunakan secara maksimal. Meskipun tidak mudah, langkah awal harus segera diambil."

Diskusi dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek teknis terkait implementasi RME termasuk kesiapan infrastruktur teknologi, serta keamanan data.