DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Kesiapan Implementasi Fasilitas Kesehatan Jalankan KRIS, RME, dan iDRG Denpasar

DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Kesiapan Implementasi Fasilitas Kesehatan Jalankan KRIS, RME, dan iDRG Denpasar

Denpasar, 21 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan peningkatan mutu layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bersama perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan kunjungan lapangan dan penyerapan aspirasi pada 21–23 Oktober 2025 di Denpasar, Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Indra Yana, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, bersama perwakilan DJSN, Muttaqien dan Hermansyah. Rangkaian kunjungan dilakukan ke tiga rumah sakit, yakni BaliMed Hospital, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan RSU Surya Husada.

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah meninjau pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan dan kesetaraan bagi peserta JKN di seluruh Indonesia. Melalui kunjungan langsung ke ruang rawat inap, tim Dewas dan DJSN memastikan bahwa penerapan standar KRIS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi fasilitas, kenyamanan pasien, maupun tata kelola layanan.

Selain peninjauan lapangan, kegiatan ini juga mencakup serap aspirasi dan diskusi bersama para pemangku kepentingan di sektor kesehatan, antara lain Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Kesehatan Provinsi Denpasar, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Melalui forum ini, berbagai pandangan dan masukan disampaikan terkait tantangan implementasi KRIS, integrasi sistem digital, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Kegiatan juga menyoroti integrasi sistem digital dalam layanan rumah sakit, seperti pemanfaatan Rekam Medis Elektronik (RME) dan keterhubungannya dengan sistem SMART Klaim serta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Sejumlah masukan dari pihak rumah sakit terkait efisiensi pembiayaan, kesiapan sumber daya manusia, dan keamanan data turut menjadi perhatian dalam proses serap aspirasi kali ini.

Dari hasil kunjungan, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan, antara lain kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung pemenuhan standar KRIS, penyesuaian sistem pembiayaan dan tarif, serta optimalisasi integrasi sistem informasi agar proses pelayanan dan klaim dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan DJSN berharap agar fasilitas kesehatan di Denpasar dan sekitarnya dapat menjadi contoh dalam penerapan standar layanan yang merata, modern, dan berorientasi pada kepuasan peserta. Diharapkan pula, kolaborasi antara rumah sakit, organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan dapat semakin erat dalam mempercepat transformasi layanan kesehatan di Bali. Dengan demikian, rumah sakit di wilayah ini dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, dan setara bagi seluruh peserta JKN.