DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perluasan Program MLT

DJSN dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perluasan Program MLT

Jakarta – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat pada Rabu, 20 November 2024, untuk membahas perluasan program manfaat layanan tambahan (MLT). 

Program MLT yang dibiayai dari dana investasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) ini menawarkan berbagai skema pembiayaan, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2024, program MLT telah terealisasi sebanyak 4.659 unit. Untuk meningkatkan jangkauan program ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi intensif ke perusahaan, kolaborasi dengan bank mitra dan pengembang, serta memanfaatkan berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Selain membahas program MLT, pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan antara anggota DJSN periode 2024-2029 dengan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.