DJSN dan BPJS Kesehatan Koordinasikan Permasalahan Program JKN

DJSN dan BPJS Kesehatan Koordinasikan Permasalahan Program JKN

Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam rangka monitoring dan evaluasi masalah-masalah terkait kepesertaan, kekosongan obat, dan kerja sama fasilitas kesehatan.

Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Muttaqien, Wakil Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi, Indra Budi Sumantoro, Tono Rustiano, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Direksi BPJS Kesehatan.

Ketua Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Muttaqien mengatakan, pertemuan ini sebagai kick off karena akan ditindaklanjuti dengan monev ke lapangan.

"Monev akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur untuk melihat kepesertaan, kerjasama fasilitas kesehatan, dan permasalahan obat," ujar Muttaqien.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, saat ini fokus utama BPJS Kesehatan adalah meningkatkan kepesertaan non aktif menjadi aktif.

"Peningkatan kepesertaan aktif juga dibarengi dengan peningkatan peserta tidak aktif, oleh karena itu BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memperluas kepesertaan melalui program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi dan JELITA (Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta,"

"Untuk mencapai cakupan, koordinasi dengan stakeholders sangat krusial" ungkap David Bangun.

Dari hasil rapat kordinasi ini DJSN dan BPJS Kesehatan sepakat melaksanakan Monev bersama dengan isu JKN yang menjadi fokus monev adalah terkait kepesertaan, kekosongan obat, dan kerja sama fasilitas kesehatan, sesuai dengan amanat regulasi DJSN akan mendorong pelaksanaan monev terpadu.