DJSN dan BPJS Kesehatan Bahas Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan dan Capaian Program JKN 2023

DJSN dan BPJS Kesehatan Bahas Hasil Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan dan Capaian Program JKN 2023

Jakarta - Mengawali tahun 2024, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membahas hasil monitoring dan evaluasi semester II dan capaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 bersama Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Jumat 5 Januari 2024.

Ketua DJSN, drg. Agus Suprapto, M. Kes menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), DJSN memiliki wewenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial.

Menurut Agus, DJSN telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan jaminan sosial kesehatan sepanjang 2023. Hasil monitoring dan evaluasi itu akan dilaporkan setiap semester kepada Presiden, mengingat DJSN bertanggung jawab kepada presiden atas pengawasan pelaksanaan jaminan sosial.

BPJS Kesehatan mencatat telah memiliki cakupan peserta JKN mencapai 95,75 persen dari total seluruh penduduk per 31 Desember 2023.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka penduduk yang telah mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan berjumlah 267.311.566 jiwa.

Peningkatan jumlah peserta JKN ini menurut Ghufron juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. pada 2023, kerjasama BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjumlah 23.639 mitra dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) 3.120.

Dari sisi beban jaminan pelayanan kesehatan, pada 2023 juga tercatat meningkat menjadi Rp.143,02 triliun dari catatan pada tahun sebelumnya Rp.102,54 triliun.

Seperti diketahui, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan menurut Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, Pasal 37 ayat 1 menyatakan kesehatan keuangan aset bersih  DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Posisi aset bersih DJS BPJS Kesehatan per 30 November 2023 dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 4,65 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan berdasarkan rata-rata klaim selama 12 bulan terakhir," ujar Ali Gufron.

Ketua DJSN mengapresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan BPJS Keesehatan, sehingga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan JKN.

"Selamat dan sukses untuk BPJS Kesehatan atas upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam digitalisasi yang menjadi bagian penting bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan." tutur Agus.

Pada kesempatan yang sama BPJS Kesehatan juga melakukan penyerahan secara simbolik username dan pasword dashboard kepada DJSN. Dashboard tersebut digunakan untuk memantau Indeks Capaian Kinerja BPJS Kesehatan.