DJSN Bersama Lintas Sektor Perkuat Sinergi dan Penyelarasan Asumsi untuk Keberlanjutan Program JKN

DJSN Bersama Lintas Sektor Perkuat Sinergi dan Penyelarasan Asumsi untuk Keberlanjutan Program JKN

JAKARTA, 1 Juli 2026 - Sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional, DJSN bersama Kemenko PM, Kemenkeu, Kemenkes, Kemenko PMK, dan BPJS Kesehatan melakukan pembahasan intensif mengenai berbagai aspek pengembangan manfaat layanan kesehatan dalam Program JKN melalui Rapat Pokja 1 terkait Finalisasi Baseline pada 1 Juli 2026. Pembahasan strategis ini mencakup kajian kebutuhan layanan kesehatan, pemanfaatan teknologi, penguatan layanan primer dan rujukan, serta pengembangan layanan prioritas guna mendukung peningkatan kualitas bagi peserta. Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berfokus pada pendalaman data serta penyelarasan berbagai asumsi sebagai bahan masukan dalam proses perumusan rekomendasi kebijakan. Langkah tersebut diambil guna mengoptimalkan proyeksi jangka panjang serta memastikan keberlanjutan dan ketahanan Program Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh.

Selain penyelarasan metodologi, pertemuan ini juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola, dokumentasi yang akuntabel, serta rencana pelibatan review aktuaria independen guna memastikan proses yang kredibel dan akurat. Untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, kementerian dan lembaga terkait bersama tim ahli akan segera melakukan pertemuan lanjutan guna menyinkronkan dampak program pengembangan layanan kesehatan. Hasil pembahasan dan penyelarasan yang bersinergi dari lintas sektor ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.