Yogyakarta, 10 Oktober 2025 – Setelah melakukan kunjungan lapangan dan monitoring uji coba implementasi Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Kesehatan melanjutkan kegiatan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gabungan Tematik terkait penanganan tindakan fraud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dan dihadiri oleh jajaran DJSN dan direksi BPJS Kesehatan, serta perwakilan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Ketua DJSN Nunung Nuryartono menegaskan bahwa penanganan fraud merupakan isu serius yang memerlukan langkah komprehensif dan kolaboratif. DJSN memandang penguatan tata kelola anti-fraud harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan regulator, pelaksana program, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. “Pencegahan dan penanganan kecurangan dalam Program JKN tidak cukup dilakukan secara parsial. Diperlukan sistem yang terintegrasi mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga evaluasi berkelanjutan,” ujar Nunung.
Dalam forum tersebut, DJSN menekankan perlunya perbaikan sistem anti-fraud nasional melalui penguatan regulasi dan sinkronisasi antar lembaga. DJSN juga mendorong agar hasil monev menjadi dasar lahirnya rekomendasi konkret yang memperkuat mekanisme pencegahan, deteksi, dan penindakan kecurangan di berbagai level fasilitas kesehatan. Beberapa anggota DJSN turut memberikan pandangan strategis terkait keadilan penegakan fraud, dukungan regulasi, hingga pentingnya indikator keberhasilan yang memberikan efek jera namun tetap menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DJSN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan tata kelola JKN, termasuk perbaikan sistem pencegahan dan deteksi kecurangan agar lebih transparan dan akuntabel. Sinergi DJSN, BPJS Kesehatan, dan kementerian/lembaga terkait diharapkan mampu membangun ekosistem anti-fraud yang kuat, adil, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
Humas DJSN/Tazki


