Akselerasi Layanan Syariah Jamsosnaker, DJSN Bersama Pemangku Kepentingan Bahas Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Nasional

Akselerasi Layanan Syariah Jamsosnaker, DJSN Bersama Pemangku Kepentingan Bahas Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Nasional

JAKARTA, 18 Mei 2026 - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diwakili oleh Hermansyah, bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan koordinasi strategis di Jakarta pada 18 Mei 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong perluasan cakupan kepesertaan melalui implementasi pelayanan skema syariah dalam skala nasional guna memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih inklusif.

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya penguatan aspek yuridis melalui harmonisasi regulasi di tingkat Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum utama. Langkah ini menjadi dasar bagi penyusunan teknis tata kelola, pemastian kepatuhan syariah, hingga pengaturan mekanisme penyaluran dana kebijakan atau dana non-halal agar berjalan transparan dan akuntabel.